Jump to content
IndiaDivine.org

BURUNG KAKATUA JAMBUL KUNING DIUSULKAN UNTUK DILINDUNGI PENUH SECARA

Rate this topic


Guest guest

Recommended Posts

Press Release

 

BURUNG KAKATUA JAMBUL KUNING DIUSULKAN UNTUK

DILINDUNGI PENUH SECARA

INTERNASIONAL

 

166 negara anggota Convention on International Trade

in Endangered

Species of Wild Flora and Fauna (CITES) akan bertemu

di Bangkok pada

tanggal 2 – 14 Oktober 2004 guna membahas tata niaga

perdagangan satwa

liar dan tumbuhan liar internasional. Ini bertujuan

agar perdagangan

tersebut tidak mengancam kelestariannya di alam.

Pertemuan ini bertajuk

Conference of Parties XIII (COP XIII). Indonesia

bergabung dengan CITES

sejak 1978.

 

Konferensi tersebut akan memutuskan nasib 50an

proposal yang menyangkut

konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan beberapa

species satwa liar dan

tumbuhan liar. Salah satunya adalah burung Kakatua

Jambul Kuning

(Cacatua sulphurea) dari Indonesia.

 

Meskipun telah dilindungi secara nasional melalui UU

no 5 tahun 1990 dan

PP no 8 tahun 1999, namun burung kakatua jambul kuning

tidak sepenuhnya

aman dari perburuan dan perdagangan. ProFauna

Indonesia mencatat

setidaknya 200 – 300 ekor burung ini diperdagangkan di

berbagai pasar

burung di Jawa dan Bali, juga diselundupkan ke

Singapura melalui Batam

sepanjang tahun 2002- 2003. Di pasaran dunia, burung

ini banyak diklaim

sebagai hasil penangkaran, padahal diduga keras hasil

tangkapan dari

alam. Pada tahun 2004 ProFauna mencatat puluhan ekor

burung kakatua

jambul kuning tangkapan dari alam berada di pasar

burung Singapura di

kawasan Serangoon Ave dan Pasar Catucjak di Bangkok.

 

Dunia internasional sebenarnya sudah berupaya

melindungi burung ini

dengan memasukkannya dalam Appendix II CITES pada

tahun 1981. Artinya

boleh diperdagangkan namun dalam kuota tertentu atau

terbatas. Uni

Eropa pada tanggal 14 Desember 1989 memberlakukan

penghentian sementara

import burung ini dan dibakukan melalui EC Reg.3626/82

dan EC Reg.

338/97. Amerika Serikat melalui US Wild Bird

Conservation Act tahun 1992

juga telah memboikot seluruh perdagangan satwa liar

yang masuk Appendix

II CITES, termasuk burung ini.

 

Rencana pemulihan species ini sejak tahun 1997, yang

bertujuan untuk

mengurangi perburuan, penegakan hukum dan peningkatan

kesadaran

masyarakat, nampaknya kurang membawa hasil yang nyata.

Ini memaksa

pemerintah Indonesia untuk meminta bantuan dunia

internasional untuk

turut melindungi jenis ini dengan memasukkannya

kedalam Appendix I

CITES. Dengan demikian, seluruh bentuk perdagangan

komersial jenis ini

dilarang. Kecuali untuk alasan riset ilmiah. Ini

berarti Indonesia akan

lebih terbantu dalam mengamankan satwa liarnya.

 

Selain burung kakatua jambul kuning, beberapa jenis

satwa liar yang

diusulkan adalah Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris)

yang diusulkan

appendix-nya dinaikan menjadi appendix I, semua jenis

Bulus (Amyda spp)

diusulkan dimasukan dalam apendik II, dan Labi-labi

Moncong Babi

(Carrettochelys insculpta) juga diusulkan masuk

appendix II.

 

Satwa liar tersebut di atas yang masuk dalam Appendix

2 boleh

diperdagangkan namun harus mematuhi kuota yang telah

disepakati bersama

para negara peserta Konvensi melalui voting.

 

ProFauna dan 70an organisasi internasional yang

tergabung dalam Species

Survival Network (SSN) akan berusaha keras agar

seluruh proposal

tersebut disetujui. ProFauna Indonesia hadir sebagai

observer dari

Indonesia untuk yang ketiga kalinya setelah COP XI di

Kenya, COP XII di

Santiago –Chile dan COP XIII di Bangkok – Thailand.

 

Informasi lebih lanjut hubungi:

 

Hardi Baktiantoro, International Affairs Coordinator,

Tel. 08 161 363 474

Email: international

 

 

=====

Michelle Desilets

BOS UK

www.savetheorangutan.org.uk

www.savetheorangutan.info

" Primates Helping Primates "

 

Please sign our petition to rescue over 100 smuggled orangutans in Thailand:

http://www.thePetitionSite.com/takeaction/822035733

 

 

 

 

 

_________ALL-NEW

Messenger - all new features - even more fun! http://uk.messenger.

Link to comment
Share on other sites

Join the conversation

You are posting as a guest. If you have an account, sign in now to post with your account.
Note: Your post will require moderator approval before it will be visible.

Guest
Reply to this topic...

×   Pasted as rich text.   Paste as plain text instead

  Only 75 emoji are allowed.

×   Your link has been automatically embedded.   Display as a link instead

×   Your previous content has been restored.   Clear editor

×   You cannot paste images directly. Upload or insert images from URL.

Loading...
×
×
  • Create New...